POSMETRO MEDAN-Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) kembali menunjukkan komitmennya memberantas peredaran gelap narkotika.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba meringkus 2 pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di sebuah warung di Desa Sipea-pea, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Penangkapan yang dipimpin Ipda Kasmin Nadeak, S.H. bersama Tim Opsnal ini berlangsung pada Kamis (25/6/2026) sore sekitar pukul 15.30 WIB.
Kapolres Tapanuli Tengah lewat Kasat Narkoba Polres Tapteng, AKP Johannes Munthe, membenarkan adanya penangkapan itu.
Menurutnya, operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkoba di kawasan ini.
"Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sering melakukan transaksi narkotika di sebuah warung di Desa Sipea-pea. Tim kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi," ungkap AKP Johannes Munthe dalam penjelasannya di sebuah postingan anonim facebook @polres tapanuli tengah yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Senin 29 Juni 2026.
Saat lokasi digerebek, petugas mengamankan 2 tersangka. Keduanya PM (35), warga Desa Sipea-pea, dan seorang pemuda berinisial AP alias AH (23), warga Desa Pahieme II, Kecamatan Sorkam Barat, Tapteng.