POSMETRO MEDAN,Medan - Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkanaksi penyelundupan narkoba jenis sabu hingga narkotika jenis ekstasi dan HappyFive. Empat orang pelaku ditangkap dan tiga orang lagi diburu, termasuk seorang
lainnya yang merupakan warga negara asing (WNA).
Polisi awalnya menangkap seorang tersangka berinisial SYH (27) di Jalan LintasMedan-Tebing Tinggi, Desa Paya Pasir, Kecamatan Syahbandar, Kabupaten SerdangBedagai (Sergai), pada Selasa (17/6/2025) pukul 01.30 WIB lalu. Polisi mendapatkan
informasi ada narkoba yang dibawa dari Dumai menuju Medan.
"Berhasil mengamankan Tersangka 1 di TKP 1," sebut Dirnarkoba Polda Sumut KombesJean Calvijn Simanjuntak, Selasa (24/6/2025).
Tersangka SYH mengaku baru mengambil narkoba dari Dumai. Polisi kemudian menangkaptersangka kedua berinisial HAR (26) juga di sebuah SPBU di Jalan Lintas MedanBinjai Km 11+2 Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Editor
: Salamudin Tandang