POSMETRO MEDAN, Medan -Tim Khusus Anti Bandit ( Tekab) Polsek Medan Kota, yang dikomandoi langsung oleh Iptu Poltak Tambunan, berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian tangga besi yang terjadi di Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, pada Minggu (28/6 /2026) malam sekitar pukul 05.00 WIB.
Pelaku diketahui bernama Rapin (3O), warga Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, berprofesi sebagai pencari barang bekas( botot).
Kapolsek Medan.Kota, AKP Feriawan, S.H., didampingi Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut diketahui usai adanya laporan resmi dari Muhammad Kari Sutan Rangkuti( 55). berprofesi sebagai seorang scurity, warga Jalan Kruntung Gang Sutejo Medan.
"Dari keterangan pelapor, pelaku terlihat sembari berlari mengambil satu tangga besi milik korban, akibat aksi pencurian itu, korban ditaksir mengalami kerugian sebesar, Rp, 1.500.000." jelas AKP Feriawan, Selasa ( 30/6/2026).
Menindaklanjuti laporan berharga korban tersebut, selanjutnya, tim Tekab Polsek Medan Kota bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi serta menemukan keberadaan pelaku pada hari itu juga, dari lokasi di Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun tepatnya seputaran THM New Zone, dan pelaku segera diboyong ke Mako Polsek Medan Kota untuk dilakukan penyidikan dan proses hukum selanjutnya.
"Polsek Medan Kota akan terus berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, serta memastikan situasi kamtibmas di wilayah tetap aman dan kondusif," tegas AKP Feriawan.( Hap).