POSMETRO MEDAN,Simalungun - Seorang pria yang bekerja sebagai pemburu babi hutan, Erikson Simanjuntak (42) ditangkap usai membunuhistrinya, Norma Tinambunan (34) di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Cekcok keduanya berawal dari motor pelaku yang rusak.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, peristiwa itu diduga dipicu persoalan pribadi antara korban dan pelaku.
Wisnu mengatakan bahwa selama 5 bulan bekerja sebagai pemburu babi hutan di Aceh, pelaku selalu mengirimkan uang hasil penjualan babi hutan itu ke korban.
Lalu, sebelum kejadian itu, pelaku yang masih berada di Aceh menghubungi istrinya dan mengatakan bahwa motor yang biasa dipakainya bekerja itu rusak. Pelaku pun meminta sejumlah uang ke korban.
"Sepeda motor yang digunakan pelaku untuk bekerja di Aceh mengalami kerusakan sehingga pelaku menghubungi korban, meminta sejumlah uang untuk perbaikan sepeda motor tersebut," kata Wisnu, Rabu (1/7/2026).
Namun, kata Wisnu, korban tidak mau memberikan uang dan meminta pelaku untuk tidak perlu memperbaiki motor itu. Akibat tidak diberikan, pelaku pun menghubungi sepupunya untuk meminjam uang perbaikan motor itu.
Sepupu pelaku pun mengaku bersedia memberikan uang itu. Namun, pelaku harus lebih meminta persetujuan korban. Alhasil, pelaku kembali menghubungi korban dan menceritakan soal sepupunya yang akan meminjamkan uang kepadanya.
"Namun, korban tetap tidak setuju," jelasnya.
Lalu, pada hai kejadian itu, pelaku tiba-tiba pulang dari Aceh ke rumah mereka tanpa memberitahu korban. Saat itu, pelaku juga membawa kue sebagai oleh-oleh.
Setibanya di rumah, kata Wisnu, pelaku bertemu dengan anaknya yang saat itu tengah berada di ruang tamu, sedangkan korban berada di dalam kamar.