POSMETRO MEDAN,Bandung - Jejak dugaan tindak kriminal Taufik Hidayat (30), pria yang telah ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya berinisial YTR (29), terus bermunculan.
Kali ini, ia diduga meninggalkan tagihan hotel tanpa dibayar sekaligus membawa kabur ponsel milik teman kencannya. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada 4 Maret 2026 di sebuah hotel di kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Taufik diketahui datang ke hotel bersama seorang perempuan berinisial NL pada malam hari. Setelah menghabiskan waktu bersama, ia diduga pergi meninggalkan NL di hotel tersebut.
Tak hanya itu, Taufik juga disebut tidak menyelesaikan pembayaran kamar hotel. Ponsel milik NL yang sebelumnya disimpan di bagasi sepeda motor Taufik turut dibawa saat ia meninggalkan lokasi.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan peristiwa tersebut. Meski demikian, ia belum mengungkap secara rinci dugaan tindak pidana yang dilakukan Taufik dalam kasus tersebut.
"Bahwa bener hasil keterangan Taufik Hidayat yang ada di video tersebut adalah dirinya, sekira lima bulan yang lalu berkenalan dengan NL seorang janda yang di dapat dari Aplikasi. Kemudian Taufik Hidayat melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp selama kurang lebih dua hari dan langsung menjalin hubungan," kata Hendra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/7/2026).
Hendra juga membenarkan bahwa Taufik dan NL sempat menginap di hotel tersebut setelah bertemu.
"Taufik mengajak ketemuan dan menjemput NL di daerah Padasuka di rumahnya, kemudian pergi ke Hotel yang beralamat di Jalan Raya Jatinangor sekitar Pukul 19.30 WIB, Taufik dan NL melakukan ceck in dan langsung berhubungan badan di hotel tersebut," ujar Hendra.
Usai berada di hotel, Taufik memutuskan pulang ke tempat kosnya sekitar pukul 21.00 WIB dan meninggalkan NL di lokasi.
"Taufik merasa kesal (bertengkar) dikarenakan NL ingin pulang pada Pukul 03.00 WIB, tetapi Taufik menginginkan pulang dari Hotel tersebut sekira pukul 06.00 WIB," tuturnya.