POSMETRO MEDAN- Aksi pencurian sepeda motor di sebuah rumah kos di Kota Binjai berhasil diungkap polisi.
Tim Ops Satreskrim Polres Binjai menangkap seorang pemuda berinisial EGP, 19 tahun, yang diduga mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik Roby Chandra, 32 tahun.
Pelaku yang merupakan warga Desa Klumpang, Kecamatan Hamparan Perak, ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Jenderal Jamin Ginting, Kelurahan Puji Dadi, Kecamatan Binjai Selatan, Selasa siang, 30 Juni 2026.
Kasus ini bermula pada Selasa, 23 Juni 2026, sekitar pukul 18.40 WIB. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy putih bernomor polisi BK 3612 RBN di halaman rumah kosnya di Jalan Satria, Kecamatan Binjai Kota.
Tak lama kemudian, korban hendak keluar membeli makanan. Namun, dia terkejut karena sepeda motornya sudah tidak berada di lokasi parkir.
Korban kemudian meminta pemilik rumah kos membuka rekaman kamera CCTV.
Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria dengan tenang mendorong sepeda motor keluar dari area parkir sebelum melarikan diri.
Berbekal rekaman CCTV itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Binjai.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hotdiatur Apri Wandi Purbadalam sebuah postingan anonimfacebook @Sekilas Sumut yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 2 Juli 2026 mengatakan pengungkapan kasus dilakukan menggunakan metode scientific investigation.
Polisi menggabungkan analisis rekaman CCTV di sejumlah titik, pendalaman digital forensik, serta informasi dari masyarakat untuk melacak pelaku.