POSMETRO MEDAN- Satreskrim Polres Dairi terpaksa mengamankan seorang pria berinisial BG (38) yang diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya hingga korban melahirkan seorang bayi laki-laki.
Terduga pelaku ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres setempat di kediamannya pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB dan kini sudah mendekam di tahanan Polres Dairi untuk menjalani proses hukum
Korban sebelumnya melahirkan bayi laki-laki melalui operasi sesar di RSUD Sidikalang pada Senin (29/6/2026).
Saat ini korban mendapat pendampingan intensif dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Dairi.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Dairi, dr Nita Sitohangdalam sebuah postingan anonim facebook @sidikalangdairi yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Jumat 10 Juli 2026 mengatakan bayi yang dilahirkan memiliki panjang badan 46 sentimeter dengan berat 2.700 gram.
"Saat ini kami masih di Dinas Sosial Sumut untuk kepentingan bayi. Sampai saat ini, bayi sehat dan tetap dalam perawatan," tulis dr Nita Sitohang.
Diketahui penangkapan pelaku dilakukan setelah penyidik memperoleh perkembangan dalam proses penyelidikan.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas langsung membawa terduga pelaku ke Markas Polres Dairi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.