POSMETRO MEDAN,Medan - Personel Polrestabes Medan menangkap pelaku Teguh Rendiansyah (23) saat mencuri sepeda motor di Jalan Abdullah Lubis, Medan. Saat diinterogasi, Teguh mengaku sudah berhasil beraksi sebanyak 20 kali.
"Adapun pengakuan lain dari terduga pelaku Teguh Rendiansyah sebanyak 20 kali curanmor," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis, Sabtu (11/7/2026).
AKBP Adrian menjelaskan jika pada Kamis (9/7) sekitar pukul 21.00 WIB, Timsus JCS Polrestabes Medan dan Tim Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim menggagalkan aksi Teguh. Teguh kemudian diinterogasi dan mengakui perbuatannya.
"Teguh juga mengatakan bahwasannya temannya saat beraksi yaitu Jerry (DPO)," jelasnya.
Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi menyebut Teguh beraksi bersama Jerry pada Senin (22/1) di Jalan Medan-Binjai KM 10,8 Desa Paya Geli, Kabupaten Deli Serdang. Mereka mencuri sepeda motor milik korban yang parkir di depan rumah.
"Kemudian pada saat pelapor hendak salat Magrib pelapor melihat terlapor sudah mengendarai sepeda motor milik pelapor lalu pelapor berusaha untuk mengejar terlapor sambil berteriak maling-maling berkali-kali tetapi warga setempat tidak ada yang keluar," sebut Iptu Ramadhani Bimo Setiadi.
Dalam pengembangan, Teguh disebut mencoba melarikan diri. Sehingga polisi menembak kedua kaki pelaku.
Sepeda motor hasil curian tersebut dijual ke Roby (DPO) senilai Rp 2,5 juta. Uang tersebut kemudian dibagi 2 oleh Teguh dan Jerry.
"Uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," tuturnya.(DetikSumut)