POSMETRO MEDAN- Sadam Husein (35) dilaporkan sempat melawan petugas Polsek Medan Area saat akan ditangkap atas perkara dugaan pencurian emas 117 gram milik orang tuanya.
Sadam Husein kepada polisi sebelumnya mengaku dan merasa tidak bersalah mencuri emas orang tuanya untuk bermain judi online.
Diketahui penangkapan Sadam Husein atas dasar laporan polisi yang diadukan ayahnya sendiri.
Sadam Husein tercatat sebagai warga Jalan Tuba, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.
Kapolsek Medan Area, AKP Muhammad Ainul Yaqin mengatakan uang hasil penjualan sekitar Rp150 juta diduga digunakan untuk bermain judi online.
"Semua uang hasil penjualan emas itu digunakannya untuk judi online," kata Kapolsek Medan Area, AKP Muhammad Ainul Yaqin, Sabtu (11/7/2026)seperti dalam sebuah postingan anonim facebook @Rangkuti Putra Labura yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Minggu 12 Juli 2026. Duh!***