POSMETRO MEDAN,Sampang– Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Madura, Jawa Timur, menangkap 12 tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun ala Sum Kuning (Sumaridjem atau lebih dikenal dengan Sum Kuning adalah seorang gadis penjual telur dari Godean yang menjadi korban pemerkosaan pada September 1970).
Sementara itu, 15 terduga pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam perkara tersebut masih dalam pengejaran polisi.
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, 12 orang yang telah diamankan merupakan bagian dari total 27 pelaku yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Ke-12 tersangka yang kami tangkap merupakan bagian dari total 27 pelaku. Sementara 15 pelaku lainnya masih dalam pengejaran," terang Hartono saat konferensi pers di Mapolres Sampang, Kamis (9/7/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa itu bermula pada Februari 2026 saat korban berada seorang diri di kawasan Jalan Suhadak, Kota Sampang.
Saat itu, korban diduga didekati oleh sejumlah pelaku yang kemudian membujuk, mengancam, dan memaksa korban mengikuti keinginan mereka.
Polisi juga menduga korban terlebih dahulu diberikan minuman keras sebelum mengalami tindak kekerasan seksual.
Hartono menjelaskan, dugaan tindak pidana tersebut terjadi di tiga lokasi berbeda, yakni di Desa Panggung, Kecamatan Sampang, Desa Astapah, Kecamatan Omben, dan Desa Madupat, Kecamatan Camplong.