POSMETRO MEDAN- Polres Samosir mengamankan 2 personelnya yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.
Kedua anggota itu berinisial Aipda ES dan Brigadir DW yang masing-masing bertugas di satuan Pamobvit dan Sabhara.
Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Samosir, Brigadir Gunawan Situmorang,dalam postingan anonim Facebook @Sekilas Sumut yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Senin 13 Juli 2026, membenarkan adanya penindakan terhadap kedua personel itu.
Menurutnya, kasus ini terungkap dari hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Samosir dalam Operasi Antik Toba.
Penyelidikan bermula setelah petugas menangkap seorang warga di wilayah Aek Rangat, Kecamatan Pangururan, pada 2 Juni 2026 silam.
Saat menjalani pemeriksaan, warga tersebut mengaku memperoleh sabu dari oknum anggota kepolisian. Keterangan itu kemudian ditindaklanjuti hingga mengarah kepada dua personel Polres Samosir.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua oknum polisi diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Selain itu, hasil tes urine terhadap Brigadir DW menunjukkan hasil positif menggunakan narkoba.
Gunawan mengatakan penyidik masih mendalami peran masing-masing personel serta sejak kapan keduanya diduga terlibat dalam peredaran sabu.
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, penanganan perkara telah dilimpahkan ke Polda Sumatera Utara.