POSMETRO MEDAN- Polsek Medan Area menangkap seorang komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus kreta (red, sepeda motor) mogok.
Pelaku ditangkap polisi persis di SPBU Jalan Panglima Denai, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (11/7/2026).
Penangkapan itu berdasarkan beberapa laporan polisi. Salah satunya kasus yang viral di media sosial. Seorang remaja menjadi korban kawanan itu di Jalan Menteng VII, Medan Denai.
Kapolsek Medan Area, AKP M. Ainul Yaqin,seperti terungkap dalam sebuah postingan anonim facebook @R anggi team sniper yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Selasa 14 Juli 2026 mengatakan pelaku penggelapan sepeda motor dengan modus meminta tolong mendorong sepeda motor telah beraksi sebanyak 3 kali.
Dua di antaranya terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Area, sementara satu lagi di wilayah Polsek Medan Tembung.
Pelaku bernama Rahmad Alfachri Hasibuan alias Parbot 19 tahun, warga Jalan Ismail Harun, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Yaqin menjelaskan, pihaknya sedikitnya menerima dua laporan dari korban, yakni M. Fajar Ichsan, 23 tahun, dan Rita Ristati, 47 tahun. Keduanya kehilangan sepeda motor Yamaha Aerox BK 2677 ALI dan Yamaha NMax BK 5056 AJX.
"Kita menerima laporan pada tanggal 3 Juni dan 7 Juli. Hasil penyelidikan, kita menangkap seorang pelaku," ucapnya, Senin (13/7/2026).
Yaqin menguraikan, aksi ini dilakukan pelaku bersama dua rekannya yang berinisial J dan O. Bersama J, Rahmad beraksi di Jalan Jermal XVI, sedangkan bersama O di Jalan Menteng VII.
"Di Jalan Jermal XVI pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Aerox, dan di Jalan Menteng VII sepeda motor NMax," tuturnya.