POSMETRO MEDAN- Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor (curanmor) di Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri.
Seorang pria berinisial ASH (23) diamankan petugas setelah dilakukan penyelidikan atas laporan korban, Japar Hasibuan (31).
Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026 sekitar pukul 09.30 WIB, ketika korban mendapati sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BB 6230 MA yang diparkir di teras rumahnya telah raib. Laporan resmi kemudian disampaikan ke Polres Tapanuli Tengah pada Senin, 13 Juli 2026.
Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim Iptu Dian Agustian Perdana dalam sebuah postingan anonim facebook @Balai polres yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 15 Juli 2026 menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari hasil analisis rekaman CCTV yang memperlihatkan dua pria menggunakan becak motor tanpa pelat nomor mendorong sepeda motor milik korban.
Berbekal rekaman tersebut serta informasi dari warga, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapteng bersama Unit Reskrim Polsek Pinangsori berhasil mengidentifikasi dan mengamankan ASH, warga Kelurahan Lopian, Kecamatan Badiri.
Korban menderita kerugian material sekitar Rp7 juta akibat aksi pencurian itu.
Dari hasil pengembangan, polisi juga menemukan sepeda motor milik korban di sekitar rumah terduga pelaku lain berinisial MN (26). Namun, MN belum berada di lokasi dan saat ini masih dalam pencarian.
Selain mengamankan ASH, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat beserta STNK, satu unit becak motor tanpa pelat nomor yang diduga digunakan saat beraksi, serta sebuah kunci kontak.
Saat ini, ASH beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.***