POSMETRO MEDAN- TimsusUnitresmob Satreskrim Polrestabes Medan kembali menunjukkan 'taringnya' dalam mengungkap kasus kejahatan jalanan.
Bahkan, kedua pelaku merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah sering beraksi.
Keduanya Indra Wijaya (27) tukang bangunan warga Jalan Sari Rejo, Gang Karoja, Kecamatan Medan Polonia dan Deni Irawan (28) pekerja dekorasi warga Perumahan Griya Mutiara III, Jalan Perjuangan, Kelurahan Sembahe Baru, Kecamatan Pancurbatu.
Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis dalam sebuah postingan anonim facebook @Putra Akbar Nasution yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 16 Juli 2026 menjelaskan salah satu pelaku atas nama Deni Irawan merupakan buronan polisi (DPO) dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) alias begal.
Pengungkapan kasus ini bermula saat petugas menindaklanjuti laporan dari Syarifuddin Pulungan (41).
Dalam laporannya, sepeda motor Honda Beat Street warna silver BK 2991 AIQ telah hilang di Jalan Sei Rokan, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (11/7/2026) sekira pukul 13.00 WIB.
Atas kejadian ini, korban kemudian mengadu ke Polrestabes Medan untuk membuat LP (Laporan Pengaduan).
Petugas yang melakukan penyelidikan mengendus keberadaan pelaku Indra Wijaya.
Pelaku pun diringkus di Jalan Swasta Tengah Pasar IV, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Senin (13/7/2026) sekira pukul 16.00 WIB.