POSMETRO MEDAN- Setelah bertahun-tahun hidup dalam bayang-bayang ancaman dan ketakutan, seorang siswi di Kabupaten Karo yang disamarkan dengan nama Bunga akhirnya memberanikan diri mengungkap dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan ayah angkatnya sendiri.
Kasus yang disebut ini telah berlangsung selama kurang lebih 6 tahun, saat ini sedang ditangani Satres PPA Polres Karo.
Korban, Bunga (18), warga Kecamatan Kabanjahe, diduga menjadi korban kekerasan sejak masih duduk di bangku kelas III Sekolah Dasar atau sekitar usia 10 tahun.
Perbuatan itu diduga dilakukan berulang kali oleh ayah angkatnya berinisial S (40-an), seorang wiraswasta yang juga merupakan suami dari kakak kandung ibu korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diketahui telah diasuh keluarga itu sejak berusia 8 bulan setelah ibu kandungnya meninggal dunia.
Namun, hubungan yang seharusnya memberikan perlindungan justru diduga dimanfaatkan pelaku untuk melakukan tindak kekerasan.
Peristiwa pertama diduga terjadi tahun 2018 silam dan terus berulang hingga terakhir kali terjadi pada 28 Mei 2026 sekitar pukul 07.30 WIB di rumah pelaku.
Selama bertahun-tahun, korban tidak berani menceritakan apa yang dialaminya karena diduga mendapat ancaman dari tersangka.
Pelaku disebut mengancam tidak akan lagi mengurus korban sebagai wali, termasuk menghambat pengurusan berbagai dokumen penting setelah korban lulus sekolah.
Ancaman itu, ditambah relasi kuasa sebagai orang tua angkat, membuat korban berada dalam kondisi tidak berdaya sehingga memilih memendam penderitaannya sebagai korbankekerasan seksual.