POSMETRO MEDAN- Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Balige membuahkan hasil. Hanya dalam beberapa hari setelah laporan diterima, dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diamankan, sementara sepeda motor milik korban juga berhasil ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi, yang dilaporkan pada 14 Juli 2026.
Dalam pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan Dua orang tersangka, masing-masing berinisial IAP (23) warga Balige, dan ISH (20) warga Laguboti
Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga S.I.K. lewat Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi di Jalan Gereja, Kelurahan Balige III, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Pemilik Kendaraan Surya Darma Siahaan,seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Polres Toba yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 22 Juli 2026, diketahui memarkirkan sepeda motor Honda Supra X miliknya di depan rumah pada Minggu (12/7/2026) siang.
Besoknya, korban baru menyadari kendaraan itu sudah hilang saat hendak keluar rumah pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Balige langsung melakukan penyelidikan. Pada 15 Juli 2026, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra X bernomor polisi BK 5497 KH yang sempat diubah warnanya dari hitam menjadi hijau.
Kendaraan itu ditemukan berada dalam penguasaan seorang pria berinisial G.A yang mengaku membeli sepeda motor tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya.
Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah kepada para pelaku utama.