POSMETRO MEDAN- Polres Simalungun melalui Satuan Narkoba berhasil mengamankan seorang warga Serdang Bedagai (Sergai) berinisial D, 45, diduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Serbalawan, Kabupaten Simalungun.
Pelaku D yang berdomisili di Dolok Masihul, Sergai itu ditangkap petugas di rumah milik Doni di Pasar Bawah, Kel. Serbelawan, Kec. Dolok Batunanggar, Kab. Simalungun.
"Dirham ditangkap, Jumat (17/7) sekira pukul 01.00 WIB, di rumah milik Doni di Pasar Bawah Serbalawan," jelas Kasat N@rkoba Polres Simalungun, AKP Charles Hartono Nababan, Selasa (21/7) seperti dirangkum dalam sebuah postingan anonim facebook @Batak satu yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 23 Juli 2026 .
Dikatakan, keberhasilan penangkapan atas tersangka D tidak terlepas dari informasi yang diterima dari masyarakat terkait penyalahgunaan barang haram.
Bahwasanya di halaman belakang rumah milik Doni, Kel. Serbalawan, Kec. Dolok Batunanggar, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Menyikapi informasi itu,Kanit II Sat Res Narkoba Polres Simalungun Ipda Horas Butarbutar bersama Katim II Sat Res Narkoba Aipda Andi S Nainggolan, dan personel lainnya mendatangi lokasi melakukan serangkaian penyelidikan.
Tanpa mengalami kesulitan, di lokasi petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa berinisial D beserta sejumlah barang bukti berupa 1 kotak hitam yang di dalamnya berisi 11 bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, berat bruto keseluruhan 1,81 Gram.
Kemudian 1 ball plastik klip kosong, uang Rp265.000 diduga hasil penjualan, 1 sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, 1 handphone android merek infinix berwarna hitam.
Saat diinterogasi, tersangka D mengakui barang bukti itu adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki bernama Doni bertempat tinggal di Pasar Bawah, Kel. Serbalawan. Namun saat dilakukan pengembangan petugas belum berhasil mengamankan Doni.
"Kini tersangka D dan barang bukti sudah diamankan ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Simalungun guna proses lebih lanjut," ujar Kasat.***