POSMETRO MEDAN, Tapteng Memberantas berbagai bentuk Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) meringkus seorang pria berinisial AS (32) yang diduga kuat bertindak sebagai pengepul judi online jenis Kim Togel.
Penangkapan berlangsung di sebuah warung kawasan Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Kamis (23/7/2026) sekira pukul 21.10 WIB. Operasi ini dilancarkan oleh Tim Satgas Tindak dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Operasi Pekat Toba 2026.
Ik
Kasat Reskrim Polres Tapteng, Iptu Dian AP, S.H., mengungkapkan bahwa penindakan ini dilakukan guna menindaklanjuti keresahan warga setempat. "Penindakan bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya aktivitas perjudian yang meresahkan. Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku yang tertangkap tangan sedang menunggu pasangan angka tebakan dari pembeli," ujar Iptu Dian AP.
Dari hasil penggeledahan di lokasi penggerebekan, petugas menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk memfasilitasi transaksi judi online tersebut. Selain uang tunai hasil transaksi sebesar Rp209.000 yang ditemukan dalam buku agenda, polisi turut mengamankan dua unit telepon genggam merek Oppo A3x warna biru dan Realme C 2021 warna abu-abu.
Petugas juga menyita barang bukti pendukung berupa satu buku tafsir mimpi, satu buku rekapitulasi nomor keluar, satu buku rumus tebakan angka, dua buah pulpen, serta sebuah tas hitam dan dompet milik pelaku.
Guna menjalani proses hukum lebih lanjut, tersangka AS beserta seluruh barang bukti tersebut langsung diboyong ke Mapolres Tapanuli Tengah.
Pihak Kepolisian menegaskan bahwa Operasi Pekat Toba akan terus digencarkan untuk menindak tegas berbagai bentuk penyakit masyarakat—termasuk perjudian, aksi premanisme, peredaran minuman keras, hingga prostitusi.( Gab)