Dua Tersangka 75 Gram Sabu di Binjai Terancam Hukuman Mati

Administrator - Jumat, 04 Juli 2025 14:46 WIB
foto ist
Tersangka YD (29) dan IA (37) ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai bersama barang bukti 75,45 gram sabu yang di kemas dalam plastik transparan putih yang di taksir seharga Rp75 juta.