POSMETRO MEDAN,Medan – Tim Khusus JCS bersama Resmob Polrestabes Medan berhasil mengamankan dua pria yang terlibat dalam jaringan pencurian dengan kekerasan.
Para pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengumpan korban melalui aplikasi kencan sesama jenis Grindr, sebelum akhirnya memeras dan menganiaya korban di sebuah rumah sewaan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, menjelaskan bahwa tindak pidana tersebut terjadi di kawasan Jalan Pimpinan, Medan.
"Kejadiannya ada di Jalan Pimpinan. Aplikasi yang digunakan pelaku adalah Grindr, yaitu aplikasi kencan untuk sesama jenis," ujar AKBP Adrian Risky Lubis kepada awak media, Selasa (4/8/2026).
Adrian mengungkapkan, hingga saat ini pihak kepolisian telah mengamankan dua orang tersangka yang diduga kuat menjadi bagian dari sindikat pemerasan dan penganiayaan tersebut.
"Untuk tersangka, sementara yang sudah kita amankan ada dua orang," tuturnya.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menyewa rumah secara berpindah-pindah untuk mengaburkan jejak. Mereka memanfaatkan aplikasi Grindr untuk mencari calon korban yang diajak bertemu dengan dalih kencan.
Setelah korban terpancing dan mendatangi lokasi rumah sewaan, korban diajak masuk ke dalam kamar. Pelaku kemudian menciptakan suasana seolah-olah aman dengan memutar musik agar korban merasa nyaman.
Namun, tidak berselang lama saat korban lengah, anggota sindikat lainnya tiba-tiba menggerebek lokasi tersebut. Pihak kepolisian menyebut aksi penggerebekan itu sengaja direkayasa oleh para pelaku.
"Ada yang berperan seolah-olah menjadi warga lokal, ada juga yang menyamar sebagai aparat. Di situ mereka melakukan tindakan kekerasan, menganiaya korban, lalu merampas seluruh barang berharga milik korban," pungkas Adrian.