POSMETRO MEDAN,Singkawang - Seorang pengusaha di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Cung Su Liat alias Aliat (55), ditemukan tewas di halam rumahnya di Singkawang Barat, dengan luka tembak pada bagian belakang tubuh yang menembus hingga dada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 07.10 WIB.
Polisi mengungkap pria yang diduga sebagai eksekutor mengaku dibayar Rp 90 juga untuk menghabisi nyawa korban.
Pengakuan tersebut disampaikan tersangka Suchandri, saat menjalani pemeriksaan setelah ditangkap tim gabungan Resmob Polda Kalbar, Ditreskrimum Polda Kalbar, dan Satreskrim Polres Singkawang pada Selasa (4/8/2026) dini hari.
"Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku melakukan penembakan atas perintah seseorang berinisial TSP alias Aphin dan telah menerima uang sekitar Rp 90 juta secara bertahap sejak November 2025 hingga Agustus 2026," kata Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Tri Satrio Sulistomo, Rabu (5/8/2026).
Korban diketahui bernama Cung Su Liat alias Aliat (55). Ia ditembak di halaman rumahnya di Jalan Tanjung Batu Dalam Kopisan, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Barat, pada Senin (3/8) sekitar pukul 07.10 WIB. Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Abdul Aziz, nyawanya tidak tertolong.
Tri menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi mengarah kepada Suchandri yang diduga sebagai pelaku penembakan.
Keberadaan tersangka akhirnya berhasil diketahui setelah polisi mendapati ia sempat menghubungi istrinya melalui aplikasi WhatsApp. Aparat kemudian memancing tersangka untuk datang ke rumah mertuanya di kawasan Roban, Singkawang Tengah.
"Begitu tersangka datang sekitar pukul 03.30 WIB, tim langsung melakukan penangkapan," ujarnya.
Dalam pemeriksaan, Suchandri juga mengungkap identitas sosok yang diduga memerintahkannya melakukan pembunuhan. Berdasarkan penyelidikan sementara, orang tersebut adalah TSP alias Aphin yang merupakan adik kandung korban.
"Selain menangkap S, kami juga menangkap Aphin adik korban serta M teman S. Kami juga menyita barang bukti berupa satu pucuk senapan angin yang diduga digunakan saat penembakan, pakaian, tas, serta sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan pembunuhan ini," beber Tri.
Saat ini, penyidik masih mendalami motif dugaan pembunuhan berencana tersebut, termasuk menelusuri aliran dana senilai Rp 90 juta serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.