POSMETRO MEDAN- Pemilik cafe remang-remang di Dusun Lau Gunung, Desa Pamah, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, ditangkap Polisi.
Penangkapan ini terkait dugaan penganiayaan seorang pengunjungnya hingga tewas.
Dalam penyelidikan petugas, KG (42) meregang nyawa diduga akibat dianiaya sang pemilik kafe berinisial CG (51).
Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan didampingi Waka Polres Kompol Diarma Munthe, Kabag Ops Kompol Luhut Bapit Sihombing, Kasat Reskrim AKP Wilson Manahan Panjaitan, menyampaikan pengungkapan kasus ini saat melakukan konferensi pers di Mapolres Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang. Kamis 6 Agustus 2026.
"Kejadiannya terjadi pada Selasa 4 Agustus 2026, sekira pukul 06:00 WIB," kata Otniel Siahaan, seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @kabar daerah 66 yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Jumat 7 Agustus 2026.
Adapun kronologi kejadian ini bermula pada Senin 3 Agustus 2026 malam, saat korban mengunjungi cafe tersebut bersama 2 temannya untuk minum-minuman beralkohol, sekira pukul 22:00 WIB.
"Pada saat cafe ini hendak tutup, sementara rekan-rekan korban maupun pengunjung cafe lainnya sudah pulang, korban belum mau pulang," terangnya.
Saat pelayan cafe (waiters) menagih pembayaran minuman kepada korban, korban tak merespons, dan akhirnya menyampaikan hal itu kepada pemilik cafe atau tersangka.
Tersangka pun kemudian mendatangi korban untuk menagih langsung, namun korban enggan membayar dan memaki tersangka.