POSMETRO MEDAN,Medan -- Tim Khusus Anti Bandit ( Tekab) dari Polsek Medan Kota, yang dikomandoi Kanit Reskrimnya, Iptu Poltak Tambunan, berhasil mengungkap aksi pencurian AC dan kabelnya, yang terekam CCTV dan viral.
Kejadian itu terjadi di Sir Salon, Jalan Jambi Kelurahan Pandau Hulu 1, Kecamatan Medan Kota pada Sabtu (3/6/2026) dinihari lalu.
Informasi yang dirangkum wartawan, sesuai hasil penyidikan polisi dan CCTV, tersangka diketahui bernama Ari Gunawan (38), warga Jalan Sentosa Lama Gang Ringgit, Kelurahan Medan Perjuangan Medan.
"Setelah kita berhasil mengamankan tersangka, ia ternyata beraksi bersama seorang temannya yang identitasnya sudah diketahui dan sedang dalam buron," kata Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Poltak Tambunan, Minggu (9/8/2026).
Dijelaskannya, pencurian itu diketahui pelapor Reza Pertama (26), warga Jalan Brigjen Zein Hamid Gang Sepakat, Kelurahan Titi Kuning Medan sekira pukul 09.00 WIB, ketika hendak membuka usaha salonnya melihat rooling door telah rusak dan hilang.
Aksi pencurian itu kemudian dilaporkan ke Mapolsek Medan Kota, dan tanpa menunggu waktu lama kita dan tim segera menindak lanjuti laporan tersebut.
Dari hasil penyidikan dan informasi masyarakat, diperoleh informasi keberadaan tersangka sedang di lahan garapan Jalan Meteorologi, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
"Setelah kita amankan dan diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dilakukan bersama temannya berinisial M yang masih dalam pengejaran (DPO)," ungkap Iptu Poltak.
Kepada petugas usai diintrogasi, tersangka mengatakan, hasil curiannya telah dijual kepada penampung barang bekas (botot) dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Tersangka ini merupakan residivis kasus yang sama, pada tahun 2024 lalu ditangkap Polrestabes Medan," tandasnya.(Hap)