POSMETRO MEDAN- Tim Unit Reskrim Polsek Delitua menangkap seorang pria berinisial DA (23), warga Jalan Luku, Kecamatan Medan Johor, yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut.
Kapolsek Delitua AKP K Sitompul mengatakan, penangkapan DA merupakan hasil pengembangan laporan pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Eka Rasmi, Medan Johor. Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan oleh korban bermarga Sitepu.
Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Elia Karo-Karo.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan DA di kawasan Jalan Jamin Ginting.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, DA diketahui merupakan residivis. Ia juga disebut mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di kawasan Medan Johor.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga terlebih dulu 'menggambar' (red, mengamati) sepeda motor yang terparkir di teras rumah korban. Setelah situasi dinilai aman, kendaraan tersebut kemudian dibawa kabur.