POSMETRO MEDAN,Binjai - Polres Binjai melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Pidana Umum berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi laki-laki yang belum diketahui identitasnya (Mr X), di Jalan Aiptu Radiman, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota.
Hal ini diungkapkan Kapolres Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda, S.H., S.I.K., M.H., dalam pers rilis, Senin (10/8/2026), di Aula Anindya, Mapolres Binjai.
Polres Binjai melalui Sat Reskrim Unit Pidum berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi laki-laki yang belum diketahui identitasnya di Jalan Aiptu Radiman, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota.
Kapolres menjelaskan, kasus ini bermula pada Minggu, 26 Juli 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, ketika Kepling setempat Muhammad Syarif melapor ke Polsek Binjai Kota terkait penemuan mayat bayi laki-laki di pinggiran aliran Sungai Bingei di Jalan Aiptu Radiman.
"Kepling Muhammad Syarif datang ke Polsek Binjai Kota melaporkan adanya penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki di Jalan Aiptu Radiman, tepatnya di pinggir sungai ," jelas Kapolres Binjai
Kemudian Kapolsek Binjai Kota AKP Diah Retnosari, S.T., S.H., M.Tr.AP., memerintahkan Kanit Reskrim AKP Muhammad Firdaus, S.H., dan Panit Reskrim IPDA Edi Sugianto beserta anggota untuk mengecek lokasi kejadian.
"Setelah dicek, ternyata benar ada mayat bayi laki-laki di dalam plastik warna kuning dalam keadaan dibedung kain panjang warna coklat, dan plasenta atau tali pusarnya belum putus, masih menyatu," terang Kapolres Binjai
Kapolres menyebutkan, jenazah bayi kemudian dibawa ke RSU Dr. Djoelham Binjai selanjutnya dirujuk ke RS Bhayangkara Medan untuk menjalani visum.
Kapolres melanjutkan, pada Jumat 31 Juli 2026, sekitar pukul 09.30 WIB, Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa diduga pelaku berada di Jalan Samanhudi, Kelurahan Bakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan.
"Setelah dilakukan penyelidikan di lokasi tersebut, tim menemukan dan mengamankan kedua tersangka," ujarnya.