Posmetro Medan , Binjai - Baru 4 hari keluar dari penjara seorang pria inisial AA,(23) warga Stabat , Kabupaten Langkat sudah kena door polisi Polsek Binjai Selatan, Sabtu,(5/7/2025) gara- gara mencuri.
Tersangka AA , adalah pelaku pencurian di rumah warga di Jalan Jamin Ginting Binjai Selatan pada Jum' at,(4/7/2025).
Tersangka AA, berhasil membawa hasil curiannya berupa
satu unit handphone dua buah gelang emas seberat 5 gram. Satu buah kalung emas berat 3 gram serta celengan buku DPB dengan total sekitar dua belas juta rupiah
Pemilik rumah yang belum di ketahui identitasnya kemudian membuat Laporan Polisi : LP/B/62/VII/2025/SPKT/POLSEK BINJAI SELATAN/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA pada Jum' at, tanggal 4 Juni 2025.
Atas laporan itu kemudian Kapolsek Binjai Selatan Kompol Putra Jani Purba SH MH memerintahkan anggota Opsnal Reskrim untuk memburu dan berhasil mengamankan berinisial AA dari lokasi di Jalan Sei Musi Desa Emplesmen Kwala Mencirim Kec.Sei Bingai Kabupaten Langkat
.Setelah pelaku diamankan, anggota melakukan introgasi terhadap pelaku di lapangan dan mengakui perbuatannya serta menunjukan barang hasil curiannya.
Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke mako Polsek Binjai Selatan dan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi serta korban kemudian melakukan penyitaan barang bukti untuk keperluan penyidikan," jelas Kapolsek Binjai Selatan
.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan memastikan rumah dalam keadaan aman, terutama saat malam hari. Selain itu, Kapolsek juga mengapresiasi peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan.