POSMETRO MEDAN,Asahan – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Asahan kembali melakukan penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika jenis sabu.
Seorang pria berinisial P (27) diamankan petugas di kawasan Jalan Rajawali, Lingkungan V, Kelurahan Karang Anyer, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan sekitar pukul 09.30 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu dan sedang menuju kawasan Jalan Rajawali.
Petugas kemudian bergerak melakukan penyelidikan dengan mencocokkan ciri-ciri yang diperoleh dari informasi itu. Tak lama berselang, mereka melihat seorang pria yang mengendarai sepeda motor.
Kendaraan tersebut dihentikan di sekitar kawasan GMI Ebenezer, Jalan Rajawali. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berukuran sedang berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 3,18 gram.
Dari hasil pemeriksaan awal, pria tersebut mengaku berinisial P, warga Kecamatan Kisaran Timur. Ia mengakui barang yang ditemukan berada dalam penguasaannya.
Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polres Asahan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan menindak tegas setiap pelaku yang ditemukan.(REL/WIK)