Posmetro Medan, Labuhanbatu- Dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang melibatkan sepasang suami istri (pasutri) di wilayah Desa Sei Pelancang Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu menjadi perhatian masyarakat.
Warga meminta aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, pasangan suami istri masing-masing inisial DN dan MWR tersebut diduga menjalankan aktivitas peredaran narkotika mulai dari Desa Sei Pelancang Kecamatan Panai Tengah, hingga diduga memiliki kios di Negerilama Kecamatan Bilah Hilir tepatnya di Lingkungan Pinang Baris, secara terbuka dan telah berlangsung lama.
Sejumlah warga mengaku resah dengan dugaan aktivitas tersebut karena dikhawatirkan dapat merusak generasi muda serta mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.
"Kami berharap polisi segera turun melakukan penyelidikan dan menindak tegas apabila informasi tersebut terbukti benar. Jangan sampai peredaran narkotika semakin meluas," ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Masyarakat berharap pihak kepolisian tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap jaringan serta sumber pasokan narkotika apabila ditemukan adanya aktivitas peredaran.
Kapolsek Panai Tengah, AKP Amlan saat dikonfirmasi menegaskan akan segera melakukan penindakan terhadap pasutri tersebut. "Terima kasih pak infonya, kami akan tindak lanjuti dan lidik pak," tegas Kapolsek , Kamis (13/8/2026).
Masyarakat pun diminta tak mengambil tindakan sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan dugaan tindak pidana narkotika kepada pihak berwenang. (BS)