Posmetro Medan, Labuhanbatu- Sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas seorang bandar narkotika jenis sabu inisial AW alias Jaya digerebek personel Polsek Bilah Hilir. Dalam penggerebekan tersebut, petugas tidak menemukan orang yang diduga sebagai bandar atau pemilik barang haram tersebut.
Meski demikian, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika dari dalam rumah di Dusun Sidodadi A Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (13/8/2026) sekira pukul 21.30 WIB.
Adapun barang bukti yang ditemukan berupa 1 kotak plastik berisikan 3 bungkus plastik klip ukuran sedang, masing-masing berisi diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 16.45 gram dan 2 plastik klip kosong ukuran besar.
Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal saat dikonfirmasi Jumat (14/8/2026), membenarkan patroli dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang dilaksanakannya tersebut hanya menemukan barang bukti sabu dan orang tua AW di dalam rumah.
Namun Kapolsek menegaskan, pihaknya tetap melakukan penyelidikan dan monitoring dugaan peredaran narkotika di Desa Kampung Padang. Dan akan melakukan penindakan hukum apabila terbukti adanya peredaran Narkotika di wilayah hukumnya itu.
Sementara itu, orang yang diduga bandar sabu inisial AW tersebut hingga kini belum berhasil ditemukan. Polisi masih melakukan pencarian dan penyelidikan guna mengetahui keberadaannya. (BS)