Pelaku Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan Dituntut Hukuman Mati

Administrator - Selasa, 08 Juli 2025 19:53 WIB
Dok/Sumeks
Pelakunya Indra Septriaman alias In Dragon, dituntut hukuman mati. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menganggap, perbuatan terdakwa sangat keji dan tidak berperikemanusiaan.