Polres Tapanuli Tengah Ringkus Pengedar Sabu di Sarudik, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Evi Tanjung - Selasa, 18 Agustus 2026 21:52 WIB
ist
SNS sekarang hanya bisa menunggu sebelum dijebloskan ke penjara