Posmetro Medan, Labuhanbatu-Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu kembali menjadi sorotan.
Seorang warga yang disebut dengan nama samaran Ahyar, diduga bebas menjalankan aktivitas peredaran sabu di sejumlah lokasi di Malindo Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.
Informasi mengenai dugaan tersebut beredar di tengah masyarakat dan menimbulkan keresahan. Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
"Kami berharap aparat segera mengecek informasi ini. Kalau memang terbukti ada aktivitas peredaran narkoba, harus ditindak sesuai hukum," ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sumber mengungkapkan, Ahyar kerap melakukannya transaksi sabu di sejumlah wilayah di Desa Sei Siarti tepatnya di Malindo, Dusun Ahok, Tangkahan Mayor, Sipege dan lokasi lainnya di Kecamatan Panai Tengah.
Kapolsek Panai Tengah, AKP Amlan saat diminta tanggapannya berjanji akan menindaklanjuti dugaan peredaran sabu yang saat ini bebas dikendalikan oleh Ahyar.
"Terima kasih infonya pak. Kami tindaklanjuti dan lakukan penyelidikan terkait informasi tersebut, " ucap Kapolsek, Rabu (19/8/2026).
Masyarakat juga meminta agar pemberantasan narkoba di Panai Tengah dilakukan secara serius, termasuk menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. (BS)