POSMETRO MEDAN, Medan--Motif keji di balik pembunuhan pengemudi taksi online di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut.
Dua tersangka diduga tega menghabisi nyawa korban hanya demi mendapatkan uang untuk membeli sabu setelah persediaan sabu mereka habis. Astaga..!
Dua tersangka, AP dan GPM, ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif menyusul ditemukannya jasad korban Ryan Alamsyah alias RA, seorang driver taksi online. Kaki kedua tersangka AP dan GPM ditembak petugas.
Pengungkapan ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Cornelis Mangarahon Simanjuntak, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan, serta Kasubdit 3 Jatanras Kompol Jama Kita Purba saat konferensi pers, Kamis (27/8/2026).
Polisi bergerak cepat bekerja sama dengan Polres Pelabuhan Belawan, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut melakukan penyelidikan hingga akhirnya membekuk kedua tersangka pada 14 Agustus 2026 sekitar pukul 03.30 WIB, di sebuah penginapan OYO di Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Amplas.
Dari pemeriksaan polisi, aksi pembunuhan tersebut bermula ketika AP dan GPM berada di sebuah warung internet (warnet) pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.