POSMETRO MEDAN, Medan--Tim Ditresnarkoba Polda Sumut menggagalkan dugaan penyelundupan 19 kilogram sabu, yang dibawa dalam mobil pikap pengangkut kambing. Dua orang yang diduga sebagai kurir diamankan di rest area jalur Tol Langkat, Sumatera Utara.
Awalnya, petugas tidak menemukan barang terlarang saat memeriksa tas yang dibawa kedua terduga pelaku. Namun pemeriksaan kemudian berlanjut ke seluruh bagian kendaraan.
Hasilnya bikin petugas terkejut. Puluhan paket sabu ditemukan di bagian bak mobil dan disembunyikan di bawah badan kambing yang sedang diangkut.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andi Arisandi menyebut, modus menggunakan hewan ternak tersebut merupakan modus baru yang pertama kali ditemukan selama dirinya menjabat.
Dari pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku membawa barang tersebut dari Aceh untuk dikirim menuju Pekanbaru dan Lampung.
Keduanya disebut dijanjikan upah hingga Rp100 juta jika pengiriman berhasil dilakukan.
Kini polisi masih mendalami kasus tersebut untuk membongkar jaringan yang diduga berada di balik pengiriman 19 kilogram barang terlarang itu.(PM)