POSMETRO MEDAN, Medan-- Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Tembung kembali menunjukkan kinerja cepat dan andal dengan berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan modus membakar barang-barang di dalam gerai Indomaret, di Sei Rotan dan Aksara. Peristiwa tersebut terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.
Berkat ketelitian tim penyelidik dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Parulian Sitanggang SH dan Panit Opsnal Ipda DP Manulang dan Aiptu Rianto Situmorang, dalam menelusuri rekaman CCTV, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri jejak pelaku, identitas pelaku berhasil diketahui yakni berinisial A (23), warga Jalan Pasar I Tambak Rejo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan dan diamankan dalam tempo kurang dari satu minggu sejak kejadian.
"Tindak pidana apapun, termasuk yang merugikan pihak usaha dan merusak fasilitas umum, akan kami tindak tegas dan cepat. Rekaman CCTV serta kerja sama masyarakat menjadi kunci penting dalam mengungkap kasus ini. Tidak ada tempat bersembunyi bagi pelaku kejahatan di wilayah Polsek Medan Tembung," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang SH.
Kini pelaku telah diamankan di Polsek Medan Tembung guna penyidikan lebih lanjut. (DAM)