POSMETRO MEDAN,Medan - Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga. Keduanya diketahui telah melancarkan aksinya di puluhan titik berbeda di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak M. Tambunan, S.H., M.H., menyampaikan penangkapan kedua bandit jalanan berstatus residivis tersebut.
"Kami berhasil mengamankan dua orang curanmor dan juga residivis. Pelaku berinisial A dan H, mereka diamankan di tempat yang berbeda," ungkap Poltak Tambunan, Jumat (11/9/2026).
Dari hasil interogasi dan pengembangan di lapangan, komplotan ini tercatat telah beraksi setidaknya di 20 titik lokasi lintas sektor.
"Untuk lokasi kurang lebih 20, di Medan Kota aja 10 lokasi dan di wilayah Delitua dan Patumbak," ucapnya.
Poltak menerangkan bahwa mereka kerap memanfaatkan kelengahan korban dan kondisi cuaca untuk melancarkan aksinya.
"Modus para pelaku ini melihat situasi keadaan kosong dan ketika hujan dan sepi mereka beraksi," jelasnya.
Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku lantaran mencoba melarikan diri saat hendak diamankan petugas.
"Tindak tegas kita lakukan karena pelaku berusaha kabur dan meresahkan masyarakat dan sudah bermain lebih dari 10 lokasi," tegasnya.