POSMETRO MEDAN, Medan-- Aksi pembegalan bermodus polisigadungan kembali memakan korban jiwa di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Medan Tembung dan Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan bergerak cepat memburu para pelaku penipuan, pemerasan, serta penganiayaan berat yang menewaskan Suwarno (41), warga Desa Kolam, Percut Seituan.
Tak sampai 1x24 jam setelah kejadian pada Sabtu (12/9/2026), petugas berhasil menggarap dua dari empat pelaku di kawasan Titi Kali Serayu, Desa Saentis.
Dua pria yang diamankan tersebut yakni FAW (22) dan HP (26), keduanya warga Jalan Trunojoyo, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Seituan. Sementara dua rekan pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, didampingi Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang menjelaskan bahwa para pelaku sengaja menyamar sebagai anggota Polri untuk memeras warga.
Mereka memantau korban yang dituduh membawa atau mengonsumsi narkoba di kawasan Cinta Rakyat. Korban dihentikan di tengah jalan bersama temannya, lalu dipaksa ikut ke lokasi Pekan Kamis untuk diperiksa.
Lantaran korban menolak tuduhan dan tidak membawa barang haram tersebut, para pelaku menganiaya korban secara sadis hingga tak berdaya.
Sementara rekan korban berhasil melarikan diri untuk menyelamatkan diri. Setelah digebuki, tubuh korban dibuang di dekat Bendungan Bandar Sidoras dan kembali dianiaya hingga pingsan. Korban sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Medan, namun nyawanya tidak tertolong.
Saat ini kedua tersangka sudah dijebloskan ke sel Mako Polsek Medan Tembung untuk pemeriksaan mendalam. Kapolsek menegaskan, pihaknya akan menindak tegas dan tidak memberikan ruang sedikit pun bagi oknum gadungan yang nekat mencemarkan nama institusi kepolisian serta meresahkan masyarakat.(DAM)