POSMETRO MEDAN, Labuhanbatu – Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mengamankan seorang pria berusia 39 tahun bermarga Hombing yang diduga terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Dusun Kampung Pelita, Desa Selat Besar, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal membenarkan pria yang diamankan tersebut diketahui berinisial MS alias Hombing, warga Dusun Sei Mambang Hilir II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Informasi penangkapan bermula ketika personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir menerima informasi dari masyarakat melalui layanan Call Center Polri Presisi sekitar pukul 18.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Selat Besar yang diduga dilakukan seorang pria dengan panggilan Hombing
Dari hasil penyelidikan, petugas mengetahui pria yang dimaksud sedang berada di sebuah rumah milik keluarganya di Desa Selat Besar.
Petugas kemudian bergerak ke lokasi, dan sekitar pukul 21.00 WIB melakukan penggerebekan. Hasilnya, petugas mengamankan Hombing yang saat itu disebut sedang berdiri di pintu depan rumah.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua bungkus plastik transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Dalam pemeriksaan awal, Hombing disebut mengakui bahwa barang yang ditemukan tersebut merupakan miliknya. Kepada petugas, ia juga mengaku memperoleh barang diduga sabu tersebut dari seorang pria yang dikenalnya dengan nama Wiki.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan mencari keberadaan Wiki. Namun, hingga proses pengembangan dilakukan, pria tersebut belum berhasil ditemukan.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut yakni dua bungkus plastik klip ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,44 gram, satu buah pipet kecil berbentuk sekop, serta satu unit telepon seluler.
Polisi masih melakukan proses penyidikan dan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang diduga narkotika tersebut serta mencari keberadaan pihak lain yang disebut dalam pemeriksaan. (BS)