POSMETRO MEDAN- Pengiriman narkotika dalam jumlah besar yang diduga berasal dari Malaysia berhasil digagalkan Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara di Kabupaten Aceh Timur.
Berdasarkan keterangan kepolisian, pengungkapan berawal dari informasi pada 6 September 2026 mengenai pengiriman dari Malaysia melalui jalur perairan Asahan.
Kapal itu kemudian diduga mengubah haluan dan berlabuh di perairan Aceh Timur.
Penyelidikan berlanjut hingga 9 September 2026. Petugas mencurigai dua kendaraan yang melintas beriringan di Kecamatan Darul Aman, yakni mobil pikap yang membawa galon air isi ulang dan Daihatsu Xenia putih.
Hasil pemeriksaan menemukan 70 kilogram sabu di dalam mobil pikap dan 20 kilogram di dalam Xenia.
Pengembangan berikutnya mengarah pada lokasi penyimpanan lain.
Secara keseluruhan, polisi menyita 150 bungkus dengan berat mencapai 150 kilogram.
Seperti disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Dedi radarlentera yang terlihat POSMETRO MEDAN, Senin 28 September 2026--sedikitnya 4 orang diamankan, yakni MA (27), BY (23), MA (27), dan MHB (27). Mereka disebut merupakan warga Desa Keude Geureubak, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengatakan penyelidikan dan pengembangan masih dilakukan untuk menelusuri pihak lain yang diduga berkaitan dengan pengiriman tersebut.
Kasus ini masih dalam proses hukum dan informasi lebih lanjut menunggu hasil pengembangan kepolisian.***