Posmetro Medan , Binjai - Petugas Polsek Binjai Kota berhasil meringkus satu tersangka pencurian 1 unit laspeker proton warna hitam . Pelaku adalah Rahmad alias Memet , warga Jalan Abdul Hamid , Kelurahan Tangsi Kecamatan Binjai Kota, Selasa ,(20/10/2026)
Keterangan diperoleh , bahwa pelaku di tangkap atas Laporan Polisi Nomor : LP/B/52/X/2026/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA. TANGGAL 19 OKTOBER 2026.
Pelaku ditangkap di seputaran Jalan Aiptu Radiman Kelurahan Tangsi Kecamatan Binjai Kota. Dan pelapor adalah Khairizal , warga Jalan.Sudirman gg Selamat Kelurahan Kartini Kecamatan Binjai kota.
Sedangkan korban pelaku adalah Perguruan Taman Siswa Binjai atas nama Tri Puji Astuti selaku Kepala Sekolah Taman Siswa Binjai
Barang bukti yang diamankan adalah 1 Unit laspeker proton warna hitam.
Peristiwa bermula dari hari Jumat tanggal 16 Oktober 2026 diketahui sekira pukul 09.00 Wib telah terjadi tindak pidana pencurian di Jalan Kol. Ahyar Kelurahan Tangsi Kel. Binjai Kota.
Yang dicuri berupa 1 unit lespeker merk PROTON warna Hitam dan 1 ( satu) unit amplifayer warna hitam yang berada di aula sekolah Taman Siswa atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000 (
Dan atas kejadian tersebut korban keberatan dan melaporkan ke Polsek Binjai Kota guna proses hukum yang berlaku .
Penangkapan berawal Selasa kemarin polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku Tindak Pidana Pencurian Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023
Selanjutnya Kapolsek Binjai Kota AKP Diah Retno memerintahkan Kanit Reskrim Akp H.M. Firdaus S.H, Panit Reskrim Ipda Robinson Pasaribu beserta anggota Opsnal Reskrim melaksanakan lidik guna memastikan informasi dari masyarakat itu.