POSMETRO MEDAN, Medan – Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus dua pria yang merupakan pentolan salah satu geng motor di kota Medan, karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis pil ekstasi, di Jalan H. Anif, Kec.Percut Sei Tuan, Kamis (22/10) sekitar jam 01.00 WIB. Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita 8 butir pil ekstasi.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Minggu (25/10) pagi mengungkapkan, terungkapnya dua pria pentolan geng motor masing - masing berinisial DC (25) dan KF (19) sebagai pengedar narkoba, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas terlarang keduanya.
Personel Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan yang kemudian melakukan pengintaian, mendapati kedua pelaku berada di lokasi penangkapan, dan diduga hendak melakukan transaksi narkoba.
"Keduanya kami tangkap berkat informasi yang terima dari masyarakat, keduanya ini hasil pemeriksaan ternyata merupakan pentolan geng motor GTARMY.REBORN16, dan sudah empat kali terlibat tawuran sesama geng motor di kawasan Deli Serdang," ungkap Rafli.
Saat ditangkap, petugas menemukan 8 butir pil ekstasi, yang rencananya akan dijual keduanya.