Posmetro Medan , Binjai - Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda gelar Pers Realase pengungkapan 4 kasus laporan curanmor dalam kurun waktu 4 hari di wilayah hukumnya . Pers Realase digelar , Sabtu,(31/10/2026) sekitar pukul 19 .00 Wib malam di Aula Catur Sakti Polres Binjai
Menurut Kapolres.Binjsi dari 4 kasus yang diungkap ada 11 orang pelaku yang di amankan yang sebagian besar masih berusia di bawah umur beserta 4 unit sepeda motor,
Adapun rincian pengungkapan kasus adalah yang pertama kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Binjai Utara pada 30 Oktober 2026 pukul 03 .00 dinihari , yang langsung diungkap oleh Satreskrim Polres Binjai .
Kejadian pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan MT Hariono Binjai Utara dengan modus memepet dan mengancam korban dengan senjata tajam berupa clurit lalu merampas sepeda motor korban . Dengan tersangka inisial RA,(21) tahun dan RA,(17) tahun barang bukti sepeda yang di sita 1 unit Honda Vario dan 1 unit Honda Stylo warna putih. Kedua pelaku ditangkap di kawasan Marelan Medan saat sedang berada di bengkel sepeda motor .
Kemudian kasus kedua yakni curanmor dengan kunci T yang terjadi di parkiran mesjid di Binjai Timur . Kejadiannya 25 Mei 2026 yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Binjai. Modus. Operandi memantau situasi sekitar mesjid setelah merasa aman lalu merusak paksa kunci sepeda motor korban dan melarikan sepeda motornya. Pelakunya ada dua dengan inisial AL,(15) tahun dan MA,(15) tahun .
Kasus ketiga curanmor di Kecamatan Sei Bingei dengan 4 pelaku suruhan dan 2 pelaku yang masih buron . Pelaku yang diamankan ada 4 yakni inisial FGB,(18)AG,(18),JPS,(17) dan ARR,(22) tahun barang bukti yang diamankan 1 unit sepeda motor CRF hitam.
Yang terakhir modus pura pura pinjam hilang kunci sepeda motor di daerah Kwala Begumit. Pelaku ada tiga masing masing inisial GA, ADS berusia 15 tahun barang bukti 1 unit sepeda motor Vario warns hitam . ( oji )