Posmetro Medan, Labuhanbatu- Polres Labuhanbatu mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Namun, di balik keberhasilan mengamankan sejumlah terduga pelaku, masih adanya satu unit sepeda motor yang belum ditemukan menjadi catatan tersendiri dalam pengungkapan kasus tersebut.
Pengungkapan dua kasus itu disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Serba Guna Polres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin, Rantauprapat, Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 17.50 WIB. Konferensi pers dihadiri Wakapolres Labuhanbatu KOMPOL P.S. Simbolon, S.H., Kasat Reskrim AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K., jajaran penyidik, serta insan pers.
Kasus pertama merupakan pencurian sepeda motor Honda Vario yang terjadi di Jalan By Pass H. Adam Malik, Kelurahan Siringo-ringo, Kecamatan Rantau Utara, pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 18.35 WIB.
Dalam kasus tersebut, seorang pria berinisial ESH (46) diduga mengambil sepeda motor korban yang terparkir dengan kondisi kunci kontak masih menempel. Kendaraan tersebut kemudian dibawa dan diduga dijual melalui bantuan seseorang ke wilayah Tanjungbalai dengan harga hanya Rp1,5 juta. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.
Setelah melakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Muhammad Religian Pratama berhasil mengamankan ESH pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di sebuah pondok ladang perkebunan kelapa sawit di Dusun Mailii Jae, Desa Bandar Kumbul, Kecamatan Bilah Barat.