POSMETRO MEDAN, Medan– Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) pada Rabu (16/7/2025). Pelaku berinisial LD (35), warga Jl Binjai Km 15,5 Kampung Banjar, Desa SM Diski, Kecamatan Sunggal, diringkus saat berada di sekitar kediamannya.
Kapolsek Sunggal melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, S.E., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya mengenai keberadaan pelaku.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin langsung oleh AKP Budiman bersama Panit Reskrim Iptu Bimo Setiadi, S.Tr.K., dan Iptu Fajri Lubis, S.H., bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Kejadian pencurian tersebut terjadi saat korban bernama David memarkirkan sepeda motornya di depan rumah warga yang berada di sebelah rumah teman istrinya.
Saat itu, sepeda motor dalam kondisi terkunci stang. Namun, sekitar pukul 16.00 WIB, ketika hendak pulang bersama istrinya, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat.
Korban kemudian mengecek rekaman CCTV dan terlihat pelaku membawa kabur sepeda motor jenis Honda Beat miliknya. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Sunggal.
"Pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan. Namun petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur guna mengamankan pelaku," jelas AKP Budiman.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu set kunci letter T dan satu buah topi hitam. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sunggal untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polsek Sunggal mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan yang rentan terhadap aksi pencurian.(Red/Usa)