POSMETRO MEDAN,Binjai -- Seorang prajurit TNI berinisial Serma TDA diduga membunuh istrinya berinisial AGAL (35) di Jalan Pasar Besar, Desa Sei Semayang, Sunggal, Deli Serdang, Rabu (23/7/2025).
Keterangan diperoleh, peristiwa ini berawal dari cekcok yang terjadi di halaman teras rumah korban. Pada saat itu korban hendak menjemput dan mengantar anaknya sekolah namun tiba-tiba terjadi keributan dengan pelaku hingga membuat korban tewas.
Setelah korban tewas, pelaku langsung meninggalkan TKP. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Djoelham Binjai.
Sementara itu, keluarga korban mengatakan pelaku dan korban memang sudah pisah ranjang tiga bulan lebih. Korban dan pelaku memiliki 4 orang anak.
"Pelaku membunuh kakak ipar saya dengan menggunakan sangkur hingga korban mengalami luka sayat di bagian tangan, luka bacok di bagian kepala dua, hulu hati satu tusukan, perut dua tusukan dan pinggang dua tusukan. Ini infonya pelaku sudah ditangkap di Bandara Kualanamu," kata ipar korban yang enggan disebutkan namanya di RS Djoelham Binjai.
Pantauan awak media, terlihat beberapa TNI dari Kodim 0203 BNJ/Langkat melakukan pengamanan di Rumah Sakit Djoelham Binjai menunggu jasad korban masih dilakukan identifikasi di Ruang Forensik.
Sampai berita ini dituliskan, korban sudah di bawa pihak keluarga dari RSU Djoelham Binjai rencana akan dikebumikan di rumah orangtuanya di KM 18 Kecamatan Binjai Timur.
(Red)