POSMETRO MEDAN,Medan - Polsek Sunggal menggulung komplotan begal sadis yang kerap beraksi di lintasan jalan Medan-Binjai. 5 tersangka yang berhasil diamankan yakni ASG (20), MRF (21), MH (18) , RA (18) dan BD (19). Dua tersangka terpaksa ditembak petugas karena berupaya melawan petugas saat sedang pengembangan kasus.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setiawan S.I.K, S.H, M.Hum didampingi Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H, M.H bersama Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE, MH,saat gelar kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jalan Medan – Binjai KM. 16, Desa Serbajadi, Sunggal, Deli Serdang, Selasa (29/07/2025).
Dari hasil intograsi terhadap komplotan begal sadis ini, tersangka mengaku telah beraksi di 4 lokasi berbeda. Aksi dilakukan tersangka tanpa ada rasa kasihan terhadap korban, bahkan mereka tega melukai korban demi menjarah harta bendanya.
"Modusnya menggunakan senjata tajam dan yang paling terakhir, 10 juli sampai korban bernama Gilang, terjatuh dan pingsan pada pukul 02.00 Wib dini hari. Dari 4 peristiwa, mereka melakukannya jam 02, 04, hingga 05 pagi pada jam-jam lewat tengah malam. Hasil tes urine positif narkoba semuanya. Pakai ekstasi menurut mereka," ungkap Kapolrestabes Medan.
Patroli rutin yang terus dilakukan Polsek Sunggal pada jam rawan membuahkan hasil. Petugas menggagalkan pelaku begal yang sedang memburu mangsanya saat melintas di Kawasan Medan- Binjai.
"Saat dilakukan penangkapan Reskrim Sunggal, cukup menarik dan jadi role model, kita melakukan patroli preventif straight, dengan sasaran menghentikan potensi tindak pidana. Saat patroli, melintas di daerah sini, ada sepeda motor Honda Spacy. Tersangka membawa sajam, ditaruh sajamnya dengan diapit. lalu dihentikan anggota, diperiksa. Setelah dikonfirmasi dan dicocokkan dengan rekaman CCTV, kita meyakini dia bagian dari pelaku yang melakukan begal di Binjai," jelas Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan, SIK, SH, MHum.
Barang bukti yang berhasil disita adalah 1(satu) unit sepeda motor Honda Vario 125 warna merah tanpa plat (milik korban Muhammad Gilang Avanka), 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Airox warna abu-abu tanpa plat, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah tanpa plat, 1 (satu) bilah senjata tajam jenis samurai, 1(satu) bilah senjata tajam jenis celurit.