Polsek Medan Tembung Ringkus 1 dari 5 Komplotan Begal Sadis di Percut

Administrator - Minggu, 10 Agustus 2025 14:09 WIB
Hap
Salah satu pelaku begal sadis (baju orange) ditangkap oleh satuan tekap Polsek Medan Tembung.

POSMETRO MEDAN,Medan -- Tim Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Tembung berhasil menangkap 1 dari 5 anggota komplotan begal sadis yang beraksi di Jalan Irian Barat, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan didampingi Kanitreskrimnya, Iptu Parulian Sitanggang, mengatakan bahwa pelaku yang berhasil ditangkap itu berinisial MI alias Ibul (17). Sementara empat pelaku lainnya masih buron.

Dalam setiap aksinya, komplotan ini tak segan menodongkan celurit atau sejata tajam lainnya ke leher korban, bahkan mengancam melukai korbannya dengan membacok jika sepeda motor korban tidak diserahkan ke pelaku.

Peristiwa itu terjadi, Sabtu (8/8/2025) sekitar pukul 01.30 WIB. Korban, Ali Parinduri (22), mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max biru BK 6955 ALP untuk membeli makanan.

"Saat kejadian itu, korban sedang keluar untuk membeli makan," kata AKP Ras Maju Tarigan didampingi Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang di Polsek Medan Tembung, Sabtu (9/8/2025) sore.

Saat melintas, korban dihadang lima pelaku yang mengendarai dua sepeda motor. Pelaku langsung memepet korban, menodongkan celurit, menendang motor hingga korban terjatuh ke parit. Setelah korban tak berdaya, para pelaku membawa kabur motor tersebut.

Berdasarkan laporan resmi korban, bergerak cepat dan menangkap MI di Jalan Bangun Sari IV, Gang Satria VII, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita motor korban dan dua senjata tajam, yakni celurit dan pisau panjang jenis egrek sawit. Identitas empat pelaku lain sudah diketahui dan kini dalam pengejaran petugas.

Sedangkan pelaku MI alias Ibul yang masih remaja, dengan postur badan yang cukup tinggi dengan sejumlah tato di tangan kirimya ini diwawancarai sejumlah awak media, mengaku sudah lima kali membegal para pemotor di sejumlah wilayah hukum Polrestabes Medan. Bahkan, hasil penjualan motor curian sebagian diberikan ke orang tuanya.

"Sudah lima kali membegal. Dapat bagian 20 persen dari hasil jual motornya," Kata pelaku.


Editor
: Indrawan

Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Tempo Sebulan, Polsek Medan Tembung Tangkap, 25 Tersangka Begal sampai Rayap Besi

Kriminal

Gebrakan Polsek Medan Tembung di RRI: Menggugah Kesadaran Warga Atasi Biang Macet Perkotaan