POSMETRO MEDAN,Langkat–Polsek Pangkalan Brandan berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di ruang sekolah SMP Islam Terpadu Adzakia Babalan, Kelurahan Pelawi, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Minggu (6/7/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.
Peristiwa itu terungkap setelah saksi melaporkan kepada korban, Supriadi, bahwa sekolah telah dibobol pencuri. Mengetahui hal tersebut, Supriadi langsung mendatangi lokasi dan menemukan jerejak ruang kantor sudah dirusak.
Setelah dilakukan pengecekan, diketahui sejumlah barang hilang, di antaranya satu unit TV merk Sharp ukuran 32 inci, satu unit mesin babat portabel, dan satu tabung gas 3 kg.
Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian yang ditaksir mencapai lebih dari Rp7 juta. Supriadi kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pangkalan Brandan untuk ditindaklanjuti.
Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH, memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA Heri Nalom Opung Sunggu, SH, bersama anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, petugas mengidentifikasi tersangka bernama Beni Wardana.
Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, petugas mengetahui keberadaan tersangka yang tengah duduk di sebuah warung di Jalan Bukit I, depan Kantor Camat Sei Lepan, Kabupaten Langkat. Kanit Reskrim bersama tim opsnal segera menuju lokasi dan melakukan penangkapan.
Dalam interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya. Ia kemudian dibawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut sesuai Pasal 363 KUHP.
Kapolsek mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat meninggalkan rumah atau bangunan dalam keadaan kosong, terutama sekolah, gedung perusahaan, maupun aset milik pemerintah.
"Kejahatan bukan hanya karena ada niat pelakunya, tetapi juga karena ada kesempatan," tegasnya.(TRG)