GSN di Desa Durin Simbelang, Polrestabes Medan Ringkus Pengedar dan 26 Paket Sabu

Administrator - Rabu, 13 Agustus 2025 20:37 WIB
Ist
GSN Satresnarkoba Polrestabes di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancurbatu,

P0SMETRO MEDAN, MEDAN Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan mengelar Gerebek Sarang Narkoba ( GSN) di sebuah perkampungan yang dikabarkan merupakan lokasi peredaran narkoba yang berada di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Selasa (12/8/2025) sore.

Hasil dari penggerebekan yang dilaksanakan aparat kepolisian Polrestabes Medan itu, berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba berinisial W bersama barang bukti sebanyak 26 paket sabu siap edar.

"Penggerebekan yang dilakukan ini menindaklanjuti respon atas aduan masyarakat yang resah dengan adanya praktek jual beli narkoba di perkampungan tersebut," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan pada sejumlah awak media Rabu (13/8/2025).

Tommy Aruan mengungkapkan, dari hasil penggerebekan yang dilaksanakan di Desa Durin Sembelang tersebut, pihaknya berhasil mengamankan seorang pria pengedar sabu dan menemukan barak-barak liar yang dijadikan tempat judi.

"Dua barak narkoba yang ditemukan kemudian dibakar termasuk mesin judi tembak ikan yang ditemukan di dalam barak.

Thommy menegaskan, pasca dilakukannya penggerebekan kawasan perkampungan warga akan diawasi secara ketat guna mencegah terjadinya kembali adanya peredaran narkoba.

"Pada kesempatan ini kepada masyarakat diimbau untuk tidak takut melaporkan kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya praktek peredaran narkoba. Diharapkan dengan adanya penindakan ini wilayah hukum Polrestabes Medan bersih dari narkoba," pungkasnya. (Hap)

Editor
: Evi Tanjung

Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Satresnarkoba Polres Langkat Amankan Pria Bawa Sabu di Gebang

Kriminal

Dua Tersangka 75 Gram Sabu di Binjai Terancam Hukuman Mati

Kriminal

Pengedar 8 Butir Ekstasi Coba Kabur dari Kejaran Polisi di Binjai