POSMETRO MEDAN,Binjai– Seorang pria berusia 60 tahun bernama Nornan alias Gogo, warga Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, nekat mencuri sepeda motor Honda Beat BK 3137 AIN milik Susila Martina Sitanggang (19), warga Jalan T Amir Hamzah, Gang Rahayu, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Aksi pencurian tersebut sempat membuat heboh masyarakat setelah videonya viral di TikTok. Dalam rekaman itu, Gogo terlihat dikerumuni warga di depan Bank BCA Binjai Kota, sebelum diamankan seorang petugas kepolisian yang kebetulan sedang berpatroli.
"Kejadian berawal saat juru parkir mencurigai tersangka yang berusaha mendorong sepeda motor korban. Petugas Polsek Binjai Kota yang sedang patroli kemudian langsung mengamankan tersangka dan membawanya ke kantor polisi," jelas Kanit Reskrim Polsek Binjai Kota, Iptu HM Firdaus SH, didampingi Panit Reskrim Ipda Taufik Akbar, Senin (25/8/2025).
Menurut polisi, Gogo menggunakan kunci T yang dipinjam dari seorang pria bernama Juned untuk melancarkan aksinya. Meski sudah berusia lanjut, ternyata Gogo merupakan seorang residivis yang baru keluar dari penjara pada 17 Agustus 2025.
"Tersangka dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan, sesuai Pasal 363 jo 53 KUHPidana, berdasarkan laporan korban dengan nomor LP/B/53/VIII/2025/SPKT/Polsek Binjai Kota," terang Ipda Taufik Akbar.
Dengan izin pihak kepolisian, wartawan Posmetromedan.id sempat mewawancarai Gogo dari balik sel tahanan Polsek Binjai Kota. Kepada wartawan, ia mengaku mencuri motor karena terdesak kebutuhan obat untuk penyakit diabetes yang dideritanya.
"Saya datang dari Pangkalan Brandan naik bus umum. Anak ada dua, tapi entah dimana sekarang. Saya nekat mencuri karena ingin beli obat sakit gula di kaki saya," ujar Gogo.
Ia juga mengaku tidak pernah dijenguk keluarga sejak ditahan, lantaran keluarganya tidak diketahui keberadaannya.(Oji)